1.
Sistem Pemerintahan
Parlementer
Sistem
parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan
penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalm
mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan,
yaitu : dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Sistem ini
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Dikepalai oleh seorang perdana
menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh
presiden/ raja.
2.
Kekuasaan eksekutif presiden
ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
3.
Perdana menteri memiliki hak
prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
yang memimpin departemen dan non-departemen.
4.
Menteri-menteri hanya bertanggung
jawab kepada kekuasaan legislatif.
5.
Kekuasaan eksekutif bertanggung
jawab kepada kekuasaan legislatif.
6.
Kekuasaan eksekutif dapat
dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Parlementer
1.
Pembuat kebijakan dapat ditangani
secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan
legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu
partai atau koalisi partai.
2.
Garis tanggung jawab dalam
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
3.
Adanya pengawasan yang kuat dari
parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam
menjalankan pemerintahan.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Parlementer
1.
Kedudukan badan eksekutif/kabinet
sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu
kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
2.
Kelangsungan kedudukan badan
eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa
jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
3.
Kabinet dapat mengendalikan
parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen
dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen
dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
4.
Parlemen menjadi tempat
kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota
parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau
jabatan eksekutif lainnya.
2. Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam
sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat
dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun
masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan
pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap neagara, dan terlibat masalah
kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena
pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan
menggantikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina,
Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latindan Amerika Tengah.
Sistem ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Dikepalai oleh seorang presiden
sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
2.
Kekuasaan eksekutif presiden
diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau
melalui badan perwakilan rakyat.
3.
Presiden memiliki hak prerogratif
(hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang
memimpin departemen dan non-departemen.
4.
Menteri-menteri hanya bertanggung
jawab kepada kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif.
5.
Kekuasaan eksekutif tidak
bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
6.
Kekuasaan eksekutif tidak dapat
dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Presidensial
1.
Badan eksekutif lebih
stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2.
Masa jabatan badan eksekutif
lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden
Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
3.
Penyusun program kerja kabinet
mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
4.
Legislatif bukan tempat
kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar
termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Presidensial
1.
Kekuasaan eksekutif diluar
pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2.
Sistem pertanggungjawaban kurang
jelas.
3.
Pembuatan keputusan atau
kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif
sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
No comments:
Post a Comment