Coba Buka!!

Thursday, 14 November 2013

Macam-Macam Sistem Pemerintahan

Sistem Pemerintahan


  1. 1.       Sistem Pemerintahan Parlementer
    Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalm mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu : dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Sistem ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
    1.      Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/ raja.
    2.      Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
    3.      Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
    4.      Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
    5.      Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
    6.      Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

    Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
    1.      Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
    2.      Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
    3.      Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
    Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
    1.      Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
    2.      Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
    3.      Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
    4.      Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.


    2. Sistem Pemerintahan Presidensial
    Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap neagara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latindan Amerika Tengah. Sistem ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
    1.      Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
    2.      Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
    3.      Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
    4.      Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif.
    5.      Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
    6.      Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.

    Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
    1.      Badan eksekutif  lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
    2.      Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
    3.      Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
    4.      Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
    Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
    1.      Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
    2.      Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
    3.      Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif
      sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

No comments:

Post a Comment