KEMACETAN MENINGKAT DI KOTA-KOTA BESA
Oleh : Ario Chandra Purpratama
Transportasi merupakan proses perpindahan orang atau barang
dari satu tempat ke tempat lain (Wahab
& Andika, 2019). Transportasi memiliki peran yang sangat besar dalam
berbagai aspek kehidupan, seperti aspek ekonomi, aspek lingkungan, aspek
sosial, aspek pertahanan dan aspek keamanan. Selain itu, transportasi juga
memudahkan kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari terutama dalam mobilitas.
Namun, seiring perkembangan zaman, mobilitas mengalami peningkatan akibat
kebutuhan manusia yang semakin meningkat dirasa berdampak pada kemacetan lalu
lintas. Kita bisa rasakan bahwa titik kemacetan yang terjadi di kota-kota besar
bertambah banyak. Kemacetan yang terjadi biasanya diakibat oleh penggunaan
kendaraan pribadi yang semakin meningkat, ukuran kapasitas jalan, pengguna
jalan yang tidak menaati aturan, dan pembangunan proyek yang sedang berjalan.
Kita bisa melihat bahwa dari tahun ke tahun jumlah
kendaraan pribadi baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua mengalami
peningkatan. Di buktikan dari data Badan Statistika, jumlah kendaraan sepeda
motor pada tahun 2016 mencapai 94.531.510 meningkat pada tahun 2018 mencapai
106.657.952 (BPS, 2018). Peningkatan pemilikan seperda motor tersebut
menjadikan faktor utama kemacetan lalu lintas. Di kota-kota besar di Indonesia
kemacetan didominasi oleh kendaraan pribadi, begitu juga disetiap lampu lalu
lintas (traffic light) jumlah
kendaraan roda dua sangat mendominasi. Berdasarkan pengamatan di lapangan
jumlah kendaraan roda dua bisa mencapai ratusan menumpuk di lampu lalu lintas.
Bagi pengguna kendaraan roda dua, mereka enggan menggunakan angkutan umum dan
lebih memilih menggunakan sepeda motor karena alasan lebih praktis, hemat dan
lebih cepat sampai ditujuan, dengan mengabaikan faktor keamanan dan
keselamatannya.
Ukuran kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan jumlah
kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas yang kita rasakan. Hal
tersebut karena kapasitas jalan tidak bisa menampung semua kendaraan yang ada,
sehingga kemacetan pun tak bisa dihindari. Di kota-kota besar yang memiliki
jalan yang sempit memang kesulitan jika jalan harus diperbesar karena
kekurangan lahan. Kekurangan lahan untuk jalan disebabkan lahan telah dipakai
oleh gedung-gedung. Oleh sebab itu,
penambahan lebar ruas jalan di sekitar kita sangat lambat, beberapa
penelitian menyatakan bawah kecepatan menambah ruas sangat lambat hanya 0,01%
per tahun akibatnya lebar jalan yang tidak maksimal (Rozari & Wibowo,
2015). Selain itu, design U-Turn (Putar Balik) pada jalan yang sepit juga mengakibatkan
penumpukan antrian untuk kendaraan putar balik.
Masyarakat sebagai pengguna jalan (road user) baik sebagai pengemudi, penumpang, dan pejalan kaki juga
ambil peran daam faktor penyebab kemacetan. Pengguna jalan sudah jelas diatur
dalam UU No. 22 tahun 2009. Namun, masih banyak pengguna jalan yang tidak
disiplin dan tidak taat aturan. Jika kita sebagai pengguana jalan tidak patuh
terhadap ramburambu lalu lintas yang ada, kita secara tidak langusung menyebabkan kemacetan yang merugikan orang
lain. Biasanya perilaku pengguna jalan yang melanggar batas kecepatan yang
diijinkan, penggunaan lampu belok kanan atau belok kiri, menaikkan atau
menurunkan penumpang pada tempatnya, melanggar marka jalan, melawan arus,
ngetem di, sembarang tempat, dan lain sebagainya selain mengakibatkan keamcetan
juga mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Pembangunan proyek yang sedang berlangsung pasti
mempengaruhi lingkungan sekitar terutama penggunaan jalan. Kendaraan proyek
yang lalu lalang dan antrian bokar muat bahan material biasanya memadati di
jalan. Pembangunan proyek biasanya berfokus pada kota-kota besar seperti MRT,
LRT, Flyover, Underpass dan Trotoar. Kemacetan terjadi bukan hanya pada lokasi
tempat proyek dikerjakan, tetapi juga berdampak ke jalan lainnya di luar
lingkungan pembangunan proyek yang berlangsung. Sebenernya tidak hanya
proyek-proyek yang besar tetapi proyek yang kecil seperti galian kabel listrik
milik PLN dan galian air di sepanjang jalan raya yang belum rampung juga
merupakan salah satu penyebab kemacetan. Pembangunan proyek memang tidak bisa
sepenuhnya kita salahkan karena pembangunan tersebut juga meningkatkan
insfrastruktur yang ada dan mungkin juga proyek pembangunan untuk mengurai
kemacetan.
Agaknya jelaslah bagi kita semua bahwa kemacetan terutama
di kota-kota besar semakin meningkat. Jika keadan seperti ini kita biarkan maka
akan semakin meningkat dan semakin banyak titik-titik kemacetan yang terjadi.
Peran pemerintah sangatlah dibutuhkan. Pembentukan dan perubahan regulasi-regulasi
yang baru dapat menjadi solusi. Selain itu, inovasi-inovasi berkaitan dengan
insfrastruktur juga harus ditambahkan. Sebenernya, semua ini bukan hanya
tanggungjawab pemerintah saja. Peran kita sebagai pengguna jalan juga sangatlah
penting apalagi peningkatan kendaraan pribadi diakibatkan oleh pengguna jalan
dan juga sikap-sikap kita dalan mengunakan jalan juga harus lebih bijak. Jika
kita dan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik diharapkan dapat
menyelesaikan masalah kemacetan yang ada.
Teks Eksposisi
1) “tesis+pokok argumentasi^kelas-kelas^kesimpulan”atau
(2) “tesis^argumentasi^reiterasi”
KEMACETAN
MENINGKAT DI KOTA-KOTA BESAR
Oleh : Ario
Chandra Purpratama
|
Tesis + pokok argumentasi
|
1Transportasi
merupakan proses perpindahan orang atau barang dari satu tempat ke tempat
lain (Wahab & Andika, 2019).
Transportasi memiliki peran yang sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan,
seperti aspek ekonomi, aspek lingkungan, aspek sosial, aspek pertahanan dan
aspek keamanan. Selain itu, transportasi juga memudahkan kita dalam melakukan
aktivitas sehari-hari terutama dalam mobilitas. Namun, seiring perkembangan
zaman, mobilitas mengalami peningkatan akibat kebutuhan manusia yang semakin
meningkat dirasa berdampak pada kemacetan lalu lintas. Kita bisa rasakan
bahwa titik kemacetan
yang terjadi di kota-kota besar bertambah banyak. Kemacetan yang
terjadi biasanya diakibat oleh penggunaan kendaraan pribadi yang semakin meningkat, ukuran kapasitas jalan, pengguna jalan yang
tidak menaati aturan, dan pembangunan proyek yang sedang berjalan.
|
|
Kelas 1/
Argumentasi 1
|
2Kita bisa melihat bahwa
dari tahun ke tahun jumlah
kendaraan pribadi baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua mengalami peningkatan. Di
buktikan dari data Badan Statistika, jumlah kendaraan sepeda motor pada tahun
2016 mencapai 94.531.510 meningkat pada tahun 2018 mencapai 106.657.952 (BPS,
2018). Peningkatan pemilikan seperda motor tersebut menjadikan faktor utama
kemacetan lalu lintas. Di kota-kota besar di Indonesia kemacetan didominasi
oleh kendaraan pribadi, begitu juga disetiap lampu lalu lintas (traffic
light) jumlah kendaraan roda dua sangat mendominasi. Berdasarkan
pengamatan di lapangan jumlah kendaraan roda dua bisa mencapai ratusan
menumpuk di lampu lalu lintas. Bagi pengguna kendaraan roda dua, mereka
enggan menggunakan angkutan umum dan lebih memilih menggunakan sepeda motor
karena alasan lebih praktis, hemat dan lebih cepat sampai ditujuan, dengan
mengabaikan faktor keamanan dan keselamatannya.
|
|
Kelas 2/
Argumentasi 2
|
3Ukuran kapasitas jalan
yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan
lalu lintas yang kita rasakan. Hal tersebut karena kapasitas jalan tidak bisa
menampung semua kendaraan yang ada, sehingga kemacetan pun tak bisa
dihindari. Di kota-kota besar yang memiliki jalan yang sempit memang
kesulitan jika jalan harus diperbesar karena kekurangan lahan. Kekurangan
lahan untuk jalan disebabkan lahan telah dipakai oleh gedung-gedung. Oleh
sebab itu, penambahan lebar ruas jalan
di sekitar kita sangat lambat, beberapa penelitian menyatakan bawah kecepatan
menambah ruas sangat lambat hanya 0,01% per tahun akibatnya lebar jalan yang
tidak maksimal (Rozari & Wibowo, 2015). Selain itu, design U-Turn (Putar
Balik) pada jalan yang sepit juga mengakibatkan penumpukan antrian untuk
kendaraan putar balik.
|
|
Kelas 3/
Argumentasi
3
|
4Masyarakat
sebagai pengguna jalan
(road user) baik sebagai pengemudi, penumpang, dan pejalan kaki
juga ambil peran daam faktor penyebab kemacetan. Pengguna jalan sudah jelas
diatur dalam UU No. 22 tahun 2009. Namun, masih banyak pengguna jalan yang
tidak disiplin dan tidak taat aturan. Jika kita sebagai pengguana jalan tidak
patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada, kita secara tidak
langusung menyebabkan kemacetan yang
merugikan orang lain. Biasanya perilaku pengguna jalan yang melanggar batas
kecepatan yang diijinkan, penggunaan lampu belok kanan atau belok kiri, menaikkan
atau menurunkan penumpang pada tempatnya, melanggar marka jalan, melawan arus,
ngetem di, sembarang tempat, dan lain sebagainya selain mengakibatkan
keamcetan juga mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
|
|
Kelas 4/
Argumentasi 4
|
5Pembangunan proyek
yang sedang berlangsung pasti mempengaruhi lingkungan sekitar terutama penggunaan
jalan. Kendaraan proyek yang lalu lalang dan antrian bokar muat bahan
material biasanya memadati di jalan. Pembangunan proyek biasanya berfokus
pada kota-kota besar seperti MRT, LRT, Flyover, Underpass dan Trotoar.
Kemacetan terjadi bukan hanya pada lokasi tempat proyek dikerjakan, tetapi
juga berdampak ke jalan lainnya di luar lingkungan pembangunan proyek yang
berlangsung. Sebenernya tidak hanya proyek-proyek yang besar tetapi proyek
yang kecil seperti galian kabel listrik milik PLN dan galian air di sepanjang
jalan raya yang belum rampung juga merupakan salah satu penyebab kemacetan.
Pembangunan proyek memang tidak bisa sepenuhnya kita salahkan karena pembangunan
tersebut juga meningkatkan insfrastruktur yang ada dan mungkin juga proyek
pembangunan untuk mengurai kemacetan.
|
|
Kesimpulan/
Reiterasi
|
6Agaknya
jelaslah bagi kita semua bahwa kemacetan terutama di kota-kota besar semakin meningkat. Jika
keadan seperti ini kita biarkan maka akan semakin meningkat dan semakin
banyak titik-titik kemacetan yang terjadi. Peran pemerintah sangatlah
dibutuhkan. Pembentukan dan perubahan regulasi-regulasi yang baru dapat
menjadi solusi. Selain itu, inovasi-inovasi berkaitan dengan insfrastruktur
juga harus ditambahkan. Sebenernya, semua ini bukan hanya tanggungjawab
pemerintah saja. Peran kita sebagai pengguna jalan juga sangatlah penting
apalagi peningkatan kendaraan pribadi diakibatkan oleh pengguna jalan dan
juga sikap-sikap kita dalan mengunakan jalan juga harus lebih bijak. Jika
kita dan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik diharapkan dapat
menyelesaikan masalah kemacetan yang ada.
|
Daftar Pustaka
BPS.go.id.
2018. “Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis, 1949-2018”. Diakses
pada 5 Februari 2021, dari https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1133.
Rozari,
A., & Wibowo, Y, H. 2015. “Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kemacetan Lalu Lintas
di Jalan Utama Kota Surabaya”. Dalam Jurnal Penelitian Administrasi Publik, Vol.
1, No. 01.
Wahab,
W., & Andika, P. 2019. “Studi Analisis Pemilihan Moda Transportasi Umum
Darat di Kota Padang Antara Kereta Api dan Bus Damri Bandara Internasional
Minangkabau”. Dalam Jurnal Teknik
Sipil ITP, Vol. 6, No.1, Januari 2019.