Coba Buka!!

Sunday, 14 August 2022

PRINSIP BUDAYA KERJA DI LEMBAGA PEMERINTAHAN SERTA PERMASALAHANNYA

 A.  Prinsip Budaya Kerja

Dalam suatu organisasi bekerja melalui serangkaian proses yang saling berkaitan yang terjadi melalui dan melewati batas-batas birokrasi. Kesalahan dalam suatu proses akan mempengaruhi pada kualitas produk akhir ,oleh karena itu jaminan mutu terletak pada kekuatan setiap rangkaian yang berjalan benar sejak pertama pada setiap tahap pekerjaan. Tujuan fundamental dari budaya kerja adalah untuk membangun SDM seutuhnya agar setiap orang sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan sifat peran, berkomunikasi secara efektif dan efisien yang menggembirakan. Unsur dasar budaya kerja itu adalah mata rantai proses, di mana tiap kegiatan berkaitan dengan proses lainnya atau suatu hasil pekerjaan merupakan suatu masukan bagi proses pekerjaan lainnya. Dalam suatu organisasi bekerja melalui serangkaian proses yang saling berkaitan, yang terjadi melalui dan melewati batas-batas birokrasi.

B.  Prinsip Budaya Kerja Di Lembaga Pemerintahan

8 Prinsip Penerapan Budaya Kerja (Froggat)

1.   Inisiatif : Kemampuan untuk memutuskan dan menemukan apa yang seharusnya dikerjakan.

2.   Kepercayaan : Suatu keadaan yang terjadi ketika seorang percaya atas keandalan serta kejujuran orang lain.

3.   Kesenangan : Perasaan senang atau gembira yang ketika melakukan sesuatu.

4.   Individualitas : Bagaimana seorang individu bertindak dan menempatkan dirinya dalam kelompoknya.

5.   Kesetaraan : Persamaan kedudukan, persamaan tingkatan, tak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, sederajat.

6.   Dialog : Percakapan dua orang atau lebih dengan membicarakan suatu tema tertentu.

7.   Hubungan Kerja : Hbungan yang terjalin antara pengusaha/pimpinan dan pekerja yang timbul dari perjanjian yang diadakan untuk jangka waktu tertentu maupun tidak tertentu

8.   Pilihan Tempat Kerja

 

C.  Permasalahannya Budaya Kerja Di Lembaga Pemerintahan

Berbagai masalah budaya kerja dalam organisasi pemerintah sebagaimana dijelaskan dalam pedoman pengembangan budaya kerja Aparatur Negara yang diterbitkan oleh Kementrian PAN-RI (tahun 2002) yang diilustrasikan dalam penjabaran nilai-nilai budaya kerja yang terdiri dari 17 pasang tersebut, dapat diidentifikasikan, antara lain sebagai berikut :

1.   Komunitas dan konsistensi terhadap visi dan misi organisasi masih rendah;

2.   Sering terjadi penyimpangan dan kesalahan dalam kebijakan publik yang berdampak luas kepada masyarakat;

3.   Pelaksanaan kebijakan jauh berbeda dari yang diharapkan;

4.   Terjadi arogansi pejabat dan peyalahgunaan kekuasaan;

5.   Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab aparatur saat ini belum seimbang;

6.   Dalam praktek dilapangan sulit dibedakan antara ikhlas dan tidak ikhlas, jujur dan tidak jujur;

7.   Pejabat yang KKN akan menyebabkan KKN meluas pada pegawai, dunia usaha dan masyarakat;

8.   Gaji pegawai yang rendah/kecil dibandingkan dengan harga barang/jasa lainnya;

9.   Banyak aparatur yang integritas, loyalitas dan profesionalnya rendah;

10.    Belum ada sistem merit yang jelas untuk mengukur kinerja pegawai dan tindak lanjut hasil penilaiannya.

11.    Kreativitas karyawan kurang mendapat perhatian atasan;

12.    Kepekaan terhadap keluhan masyarakat dinilai masih rendah;

13.    Sikap   yang    berorientasi     vertikal menyebabkan hilangnya kreativitas, rasa takut berimprovisasi;

14.    Budaya            suap     bukan  hal       yang    rahasia,   sehinggadapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku pimpinan dalam bekerja;

15.    Ada kecenderungan para pemimpin tidak mau mengakui kesalahan di depan bawahan;

16.    Masing-masing bekerja sesuai dengan uraian tugas yang ada dan belum optimal untuk bekerjasama dengan unit lain;

17.    Sifat individualisme lebih menonjol dibandingkan kebersamaan; 18.Tidak ada sanksi yang jelas dan tegas jika pegawai melanggar aturan;

18.    Budaya KKN yang menjiwai sebagian aparat;

19.    Tingkat kesejahteraan yang kurang memadai;

20.    Pengaruh budaya prestise yang lebih menonjol, sehingga aspek rasionalitas sering dikesampingkan;

21.    Sistem seleksi (rekruitment) yang masih kurang transparan;

22.    Tidak berani tegas, karena khawatir mendapat reaksi yang negatif;

23.    Banyak aparatur belum memahami  makna keadilan dan keterbukaan.

 

Berbagai permasalahan tersebut dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah masih ditemukan. Berbagai upaya telah dilakukan, akan tetapi belum mencapai hasil yang optimal.

 

Sumber :

Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012. Diakses pada tanggal 29 Mei 2021 pukul 20.11.

Supriyadi, G & Guno, Tri. 2006. Budaya Organisasi Pemerintah. Jakarta : Lembaga Administrasi Negera.

 

No comments:

Post a Comment